Viral Wajah Pemerkosa 12 Santriwati Babak Belur, Perlakuan Sesama Napi Diungkap Kepala Rutan: Biasa
Beredar foto wajah pemerkosa 12 santriwati di Bandung babak belur. Kepala Rutan angkat bicara.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
Terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam rutan satu Bandung.
Sidang lanjutan sendiri akan di gelar 21 Desember mendatang.
Disebut Patut Dilaknat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz menyebut, tindakan rudapaksa yang dilakukan pengurus pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, memalukan.
KH Hadi Muhammad Mahfudz menilai, Herry Wirawan pantas dilaknat karena melakukan rudapaksa pada sekitar 12 santriwati di pesantren itu.
Menurut KH Hadi Muhammad Mahfudz, apa yang dilakukan Herry sangat memalukan.
"Itu patut dilaknat, memalukan korps pondok pesantren," ucap Gus Hadi, sapaan karibnya, dengan geram.

Ia mengatakan, kini pondok pesantren telah dipakai untuk mencapai tendensi tertentu. Mulai dari tendensi kedekatan dengan pejabat, tendensi ekonomi dan kini perilaku menyimpang seperti yang dilakukan Herry.
"Coba dicek, apa layak yang seperti itu disebut pondok pesantren. Tapi dia memakai simbol pondok pesantren," ujar Gus Hadi.
Gus Hadi yakin, tidak ada penyimpangan seperti itu di Tulungagung.
Sebab apa yang dilakukan Herry merupakan penyimpangan karakter pribadi.
Guru pesantren yang sebenarnya disiapkan sejak dini, agar tidak berbuat hal serupa.
"Guru pesantren yang benar tidak akan melakukan itu," tegasnya.
( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) ( TribunnewsBogor.com / Uyun )