Viral Wajah Pemerkosa 12 Santriwati Babak Belur, Perlakuan Sesama Napi Diungkap Kepala Rutan: Biasa
Beredar foto wajah pemerkosa 12 santriwati di Bandung babak belur. Kepala Rutan angkat bicara.
Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Herry Wirawan mencoreng nama baik pesantren usai melakukan tindak keji.
Oknum guru ngaji tersebut tega merudapaksa sebanyak 12 santriwati di Bandung.
Atas kasus itu, Herry Wirawan kini telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Ia mendekam di penjara sejak 28 September 2021 lalu.
Belakangan, beredar foto Herry Wirawan yang wajahnya babak belur.
Dalam foto yang tersebar di media sosial, mata Herry Wirawan tampak lebam.
Bibir pelaku pemerkosaan itu juga terlihat lebih bengkak, diduga seperti dipukul.
Tak pelak, foto Herry Wirawan babak belur itu pun menjadi viral.
Baca juga: Ketua MUI Tulungagung Geram Aksi Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Sebut Pelaku Layak Dilaknat
Banyak yang menduga, Herry Wirawan babak belur akibat dipukul sesama napi.
Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung, Riko Stivan mengungkapkan kondisi Herry Wirawan.
Riko Stiven menyebut bahwa kondisi pemerkosa 12 santriwati di Bandung itu dalam keadaan baik.
"Saya dengar informasi ada foto viral lebam-lebam, saya selaku kepala rutan pastikan kondisi beliau sehat," kata Riko Stiven dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (13/12/2021).
"Saya pastikan beliau sehat walafiat," ucap dia.

Selain mengabarkan kondisi Herry Wirawan, Riko mengaku, baru saja mengobrol dengan terdakwa.
Untuk membuktikan ucapannya, ia memperlihatkan sebah foto sedang mengobrol dengan Herry Wirawan.
"Alhamdulillah kondisinya sehat. Dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," tutur dia.
"Saya ajak ngobrol barusan, dan beliau dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan cacat apapun," paparnya.
Meski tidak ada perlakuan khusus, Riko memastikan, keadaan Herry disamakan dengan semua napi yang lain.
Saat berbincang dengan terdakwa, Riko sempat bertanya apakah ada perlakuan kasar dari tahanan lain.
Namun, kepada Riko, Herry Wirawan membantahnya.
Terdakwa rudapaksa 12 santriwati itu mengaku bisa bergaul dengan tahanan lainnya.
Baca juga: Bantu Gulung Kebab hingga Endorse, Fuji Ternyata Tak Pernah Digaji Vanessa Angel - Bibi: Gak Perlu
"Saya ngobrol yang bersangkutan apa ada yang intervensi, dia (Herry Wirawan) jawab 'tidak ada. Kita seperti biasa, seperti ke musala salat'. katanya.
"Dengan tahanan lain, hak dan kewajibannya sama," jelas Riko.
Tak hanya itu, Riko menyampaikan, yang bersangkutan turut mengakui apa yang telah dia lakukan kepada 12 santriwati memang benar.
"Pengakuannya mengakui ya seperti yang ada di BAP," lanjutnya.
Terdakwa Herry Wirawan telah masuk rutan sejak 28 September 2021.
Herry kemudian menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Setelah itu, ia baru disatukan dengan tahanan lain sejak 12 Oktober 2021.
"Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen lalu kami isolasi selama 14 hari," ucap Riko.
"Tanggal 12 Oktober 2021 setelah menjalani 14 hari isolasi dan kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," tutur Riko.
Terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam rutan satu Bandung.
Sidang lanjutan sendiri akan di gelar 21 Desember mendatang.
Disebut Patut Dilaknat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz menyebut, tindakan rudapaksa yang dilakukan pengurus pesantren di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, memalukan.
KH Hadi Muhammad Mahfudz menilai, Herry Wirawan pantas dilaknat karena melakukan rudapaksa pada sekitar 12 santriwati di pesantren itu.
Menurut KH Hadi Muhammad Mahfudz, apa yang dilakukan Herry sangat memalukan.
"Itu patut dilaknat, memalukan korps pondok pesantren," ucap Gus Hadi, sapaan karibnya, dengan geram.

Ia mengatakan, kini pondok pesantren telah dipakai untuk mencapai tendensi tertentu. Mulai dari tendensi kedekatan dengan pejabat, tendensi ekonomi dan kini perilaku menyimpang seperti yang dilakukan Herry.
"Coba dicek, apa layak yang seperti itu disebut pondok pesantren. Tapi dia memakai simbol pondok pesantren," ujar Gus Hadi.
Gus Hadi yakin, tidak ada penyimpangan seperti itu di Tulungagung.
Sebab apa yang dilakukan Herry merupakan penyimpangan karakter pribadi.
Guru pesantren yang sebenarnya disiapkan sejak dini, agar tidak berbuat hal serupa.
"Guru pesantren yang benar tidak akan melakukan itu," tegasnya.
( TribunMadura.com / Ayu Mufidah KS ) ( TribunnewsBogor.com / Uyun )