Berita Lamongan

Tak Ada Penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022 di Lamongan, Begini Skema Polres Lamongan

Tidak ada penyekatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat ditemui usai meresmikan Mako Polsek Karanggeneng, Jumat (17/12/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan tidak akan melakukan penyekatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya akan melaksanakan sejumlah upaya peningkatan protokol kesehatan (prokes).

"Kita akan membangun pos pengamanan (pos pam) dan pos pelayanan (pos yan)," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana usai meresmikan Mako Polsek Karanggeneng, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, peningkatan prokes tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, utamanya di Kabupaten Lamongan.

"Kalau penyekatan tidak ada, hanya saja kita akan melakukan peningkatan prokes terhadap kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi untuk munculnya Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, ucap dia, juga akan diberlakukan penutupan Alun-alun Lamongan mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Seni budaya dan olahraga dilakukan tanpa penonton, serta kapasitas maksimal 50 persen bagi yang bukan perayaan Nataru, agar tidak terjadi kerumunan.

Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan kewaspadaan dan identifikasi terhadap objek wisata, penerapan 5 M, dan pengurangan untuk penggunaan pengeras suara yang berpotensi menimbulkan kerumunan secara massif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, bagi pelaku perjalanan ke luar daerah juga diberlakukan sejumlah ketentuan selama periode Nataru mendatang.

"Pelaku perjalanan ke luar daerah untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi, wajib 2 kali vaksin dan Rapid test antigen pada H-1, serta pelarangan bagi yang belum divaksin," ungkap Aris.

Sejumlah ketentuan tersebut, Aris berkata, akan dimulai pelaksanaannya pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2021.

Pihaknya menyiapkan 3 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar tak melakukan pawai, arak-arakan dan acara hitung mundur, Old and New Year baik terbuka maupun tertutup.(Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved