Berita Malang

Tak Ada Aturan Ganjil Genap di Kota Malang selama Libur Nataru, Pemkot Pakai Cara Lain Cegah Kasus

Tak ada aturan ganjil genap di Kota Malang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TribunMadura.com/Kukuh Kurniawan
Jalan Raya MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Arus kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Malang diprediksi meningkat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Meski demikian, Pemkot Malang memutuskan tidak menerapkan aturan ganjil genap.

Hal tersebut dikarenakan Kota Malang tidak begitu banyak memiliki destinasi wisata.

Selain itu, Pemkot Malang juga sudah memperketat ketentuan protokol kesehatan di area wisata. Termasuk, pembatasan pengunjung yang hanya 75 persen.

"(Ganjil genap) belum dilakukan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (24/12/2021).

"Kami memilih untuk membatasi pengunjung dan melakukan swab secara acak di keramaian," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan, kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang PPKM saat Nataru sulit diterapkan untuk skema ganjil genap.

Sebab hingga saat ini, kata dia, penerapan ganjil genap hanya dilakukan di Kota Batu yang banyak memiliki destinasi wisata.

"Terkait ganjil genap, kami masih melihat situasinya, sepertinya belum kami terapkan. Sebab saat ini, kesepakatannya (penerapan ganjil genap) hanya di Kota Batu saja," bebernya.

Ia menjelaskan, sejauh ini mobilitas kendaraan di Kota Malang masih belum terlalu padat. Karena Kota Malang hanya sebagai tempat transit bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Kota Batu.

Meski demikian, selama momen Nataru, Dishub Kota Malang akan menyiagakan sebanyak 120 personel untuk mengatur lalu lintas. Tentunya, juga bekerjasama dengan Polresta Malang Kota.

"Kami dan Polresta Malang Kota belum menerapkan ganjil genap, karena mobilitas masyarakat masih bisa ditoleransi. Tinggal bagaimana mengaturnya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved