Berita Sumenep

Kronologi Penangkapan Tukang Cukur Rambut di Sumenep Akibat Narkoba, Bukti Diselipkan di Lemari

Tersangka diamankan dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Istimewa/TribunMadura.com
Tukang cukur rambut di Sumenep ditangkap di rumahnya, bukti sabu jadi penyebab 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan penangkapan tersangka Sakki Taufiq Rahman (24) dalam kasus narkotika jenis sabu.

Pria asal Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep itu ditangkap polisi pada hari Senin (3/1/2022) pukul 08.00 WIB.

Kronologis kejadian pengungkapan itu kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, berawal anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat diwilayah hukum Polsek Kangean.

Imformasi itu tepatnya dirumah milik tersangka sendiri yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Senin (3/1/2022) pukul : 08.00 WIB petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu berada didalam rumahnya.

"Pada saat itu juga petugas kepolisian mengamankan dan menangkap seorang laki-laki tersebut yang kemudian mengaku bernama tersangka Sakki Taufiq Rahman," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (4/1/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan oleh polisi katanya, ternyata didalam lemari baju milik tersangka ditemukan satu poket kantong plastik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,52 gram.

"Setelah dilakukan interogasi kemudian tersangka mengakui bahwa Narkotika Jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri," ungkapnya.

Untuk saat ini katanya, tersangka diamankan dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ditulis sebelumnya, Sakki Taufiq Rahman (24) Asal Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep ditangkap polisi pada hari Senin (3/1/2022) pukul 08.00 WIB.

Pria yang sehari-harinya sebagai tukang cukur iti ditangkap dan jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kejadian itu dan tersangka Sakki Taufiq Rahman ditangkap di tempat kejadian perkara di rumahnya sendiri.

"Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai tukang cukur dan di rumah miliknya sendiri," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (4/1/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang nukti berupa narkotika jenis sabu yakni berupa satu poket plastik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,52 gram.

"Aibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved