Berita Sumenep
Tukang Cukur Rambut di Sumenep Pasrah saat Diciduk di Rumahnya, Barang Bukti Sabu Jadi Sebabnya
Pria yang sehari-harinya sebagai tukang cukur itu ditangkap dan jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sakki Taufiq Rahman (24) Asal Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep ditangkap polisi pada hari Senin (3/1/2022) pukul 08.00 WIB.
Pria yang sehari-harinya sebagai tukang cukur itu ditangkap dan jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kejadian itu dan tersangka Sakki Taufiq Rahman ditangkap di tempat kejadian perkara di rumahnya sendiri.
"Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai tukang cukur dan di rumah miliknya sendiri," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (4/1/2022).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang nukti berupa narkotika jenis sabu yakni berupa satu poket plastik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,52 gram.
"Aibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," katanya.