Berita Surabaya
Pengedar Pil Inex Jaringan Surabaya-Lumajang Diamankan Polsek Tegalsari, Harga Capai Rp400 Ribu
Mulanya, polisi mendapati informasi terkait adanya pengedar di wilayah Dukuh Kupang, sebuah rumah kos yang dihuni oleh IT dan BR
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Empat orang pengedar pil inex ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.
Mereka adalah IT (24) warga Sumenep, KK (26) Pamekasan, BR (22) warga Bangkalan dan IA (25) warga Lumajang.
Keempatnya merupakan kawan sepermainan yang menjalankan bisnis jual beli pil inex.
Mulanya, polisi mendapati informasi terkait adanya pengedar di wilayah Dukuh Kupang, sebuah rumah kos yang dihuni oleh IT dan BR.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap keduanya saat hendak meladeni pembeli inex.
"Kami amankan di depan rumah kos saat hendak menunggu pembeli. Lalu kami geledah dan temukan sembilan butir pil inex dari keduanya," beber Kapolsek Tegalsari, Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Pria Desa Kolor Sumenep Dalam Kasus Narkoba, Barang Bukti Sempat Dibuang
Polisi kemudian menemukan percakapan pemesanan inex dari seorang di wilayah Lumajang.
Disana polisi melakukan pengembangan dan mengamankan KK dan IA.
"Di Lumajang kami mendapati ada sekitar 89 butir pil inex dari kedua tersangka," imbuhnya.
Kepada polisi, IT dan BR mengaku baru sekali menjalankan bisnis jual inex.
Mereka membeli inex itu seharga 350 ribu per butirnya kepada KK dan IA.
Sementara KK dan IA sudah tiga kali ini mengirim inex ke Surabaya.
"Dari pengedar di Lumajang, KK ini membeli 325 per butir, jualnya 350 per butir untuk paket sepuluh butir," tandasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar pil inex Surabaya-Lumajang itu.