Berita Sidoarjo

Terjerat Kasus Suap, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas Hari ini, Cuma 3 Bulan di Lapas

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dinyatakan bebas hari ini setelah terjerat kasus korupsi.

Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M TAUFIK
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat menjalani sidang dugaan kasus suap 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sudah tiga bulan lamanya menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Sesuai jadwal, Saiful Ilah bebas pada Jumat (7/1/2022) hari ini.

Sebelumnya, Saiful Ilah ditahan di Polda Jatim selama menjalani proses hukum atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Saiful Ilah dipindah ke Lapas Porong pada 14 Oktober 2021 lalu.

Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan, Saiful Ilah meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun.

Saiful Ilah bebas setelah menjalani dua tahun hukuman badan.

Selama itu dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya, karena tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.

Selama tiga bulan berada di Lapas Porong, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian.

Dia aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas.

“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.

Gun Gun berharap, Saiful Ilah bisa menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas nanti.

Dia juga berharap agar kesehatan Saiful lebih terjaga.

Melansir dari Kompas.com, Saiful Ilah divonis tiga tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor untuk pembangunan infastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 600 juta.

Vonis dibacakan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/10/2020) sore.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved