Berita Tuban
Baru Dibeli, Knalpot Milik Pemuda Tuban ini Terpaksa Dipotong, Pemilik Pasrah Kena Razia Tahun Baru
Pemuda asal Tuban ini baru membeli knalpot tapi harus dibongkar setelah motornya kena razia polisi.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Aksi M Falah Prayoga (19) membeli knalpot baru untuk sepeda motornya berujung sia-sia.
Knalpot yang baru dibelinya itu terpaksa harus dipotong setelah satu pekan dipasang.
Pemuda asal Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak itu, melakukannya setelah terjaring razia balap liar saat malam Tahun Baru.
Saat itu, ia tertangkap basah menggunakan sepeda motor knalpot brong saat Satlantas Polres Tuban melakukan razia.
Akibatnya, motor vixion warna putih kombinasi miliknya harus dibawa di Mapolres Tuban bersama dengan puluhan motor lainnya.
Bahkan, polisi membuat efek jera dengan cara kendaraan harus dituntun pemiliknya dengan jarak sekitar 7 kilometer.
"Motor dibawa saat terjaring razia, kita tuntun. Sudah satu minggu ini," katanya saat pengambilan kendaraan di Mapolres Tuban, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: 1 Pekan Diamankan, Motor Hasil Razia Tahun Baru di Tuban Dikembalikan, Ini Syarat Pengembaliannya
Ia menjelaskan, jika motornya telah dimodifikasi sedemikian seperti motor kontes.
Di antaranya menggunakan ban kecil, tanpa spion dan dipasang knalpot brong.
Alhasil, knalpot yang baru dibelinya belum lama itu harus dicopot dan dipotong dengan mesin yang disediakan polisi.
Iapun tak mempermasalahkan hal tersebut, terpenting motornya bisa kembali dibawa pulang.
"Baru beli harganya Rp 600 ribu, tidak masalah dipotong yang penting motor bisa keluar," terang siswa kelas 3 SMA itu.
Sementara itu, orang tua Falah, Masrukan menyatakan, sudah beberapa kali menasihati anaknya agar tidak melakukan hal aneh terkait aksi motor.
Dengan adanya kejadian ini, ia akan melakukan pengawasan ketat terhadap putranya tersebut agar tidak kembali terjaring razia.
"Sudah berkali-kali saya melarang, ke depan akan saya awasi ketat," ungkapnya saat mendampingi mengambil motor.
Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto menerangkan, motor yang diambil harus kembali dengan kondisi semula sesuai standar.
Hal itu dikarenakan, saat diamankan motor tidak dalam kondisi standar alias sudah dimodifikasi.
Ditambahkannya, sebanyak 77 motor yang diamankan tidak dikenakan sanksi tilang, melainkan tindakan persuasif.
"Tidak ditilang, kita tindak persuasif. Yang mau ambil motor harus dikembalikan standar, baru boleh dibawa pulang," imbuhnya.
Didampingi Kasat Lantas, AKP Arum Inambala, perwira menengah itu juga meminta, para orang tua yang hadir mendampingi anaknya, agar tak bosan-bosan memberikan nasihat.
Ini penting, karena sekarang ini banyak sekali anak muda yang menjadikan motor untuk ajang balap liar.
"Saya minta orang tua yang hadir terus memberi nasihat kepada para putranya, agar tidak ikut-ikutan balapan dan modif kendaraan yang tidak standar," pungkasnya.
Dalam proses pengambilan motor tersebut, juga turut dilakukan pemotongan sejumlah knalpot brong.
Sejumlah pemilik motor yang baru datang juga terlihat menenteng karung yang berisi spare part kendaraan, guna mengembalikan kondisi motor sesuai standar.(nok)