Berita Sampang
Kepala Dusun di Sampang Dilaporkan Warganya, Diduga Lakukan Pungli PTSL, 1 Sertifikat Rp500 Ribu
Oknum kepala dusun di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Moh Rosidi juga menyampaikan, dengan adanya pungutan ini, terlapor menyodorkan kepada warga sebuah surat pernyataan agar tidak mempermasalahkan atas biaya yang sudah diminta.
Parahnya, bila warga enggan untuk menandatangani, Terlapor mengancam tidak akan menyelesaikan sertifikat.
"Begitupun ancaman dilakukan kepada warga yang akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, tapi mereka tidak menanggapinya," ucapnya.
Sejauh ini, atas laporan yang dilayangkan ke Polres Sampang, pihaknya sudah mendapatkan kabar jika pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
"Ada 20 orang yang akan dipanggil, namun 4 diantaranya tidak memenuhi panggilan polisi, jadi 16 orang hadir dan salah satunya terlapor," tuturnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno belum bisa dimintai keterangan atas laporan dugaan Pungli program PTSL di Desa Ragung karena tidak ada tanggapan saat dihubungi melalui handphone selulernya.
Sehingga upaya konfirmasi kepada pihak Polres Sampang akan terus dilakukan.