Kumpulan Doa
Bacaan Doa Melunasi Utang Seperti yang Rasulullah SAW Ajarkan Kepada Para Sahabat
Sebaiknya berusaha melunasi sambil diiringi bacaan doa agar diberkahi Allah. Hutang kadang dijadikan jalan memenuhi kebutuhan karena faktor ekonomi
TRIBUNMADURA.COM - Simak bacaan doa melunasi utang, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat.
Banyak sekali umat Islam yang terjerat masalah utang, bahkan hingga kesulitan untuk melunasinya.
Sebaiknya berusaha melunasi sambil diiringi bacaan doa agar diberkahi Allah.
Hutang kadang dijadikan jalan memenuhi kebutuhan karena faktor ekonomi yang tak stabil.
Dengan hutang, beban ekonomi yang dirasa susah sekejap serasa tak ada masalah.
Hutang juga biasa digunakan sebagai modal usaha, untuk merintis atau memulai sebuah pekerjaan.
Baca juga: Rezeki Lancar, Musibah Menghindar, Amalkan Doa Pagi Hari yang Sering Dicontohkan Nabi Muhammad SAW
Mengembalikan hutang wajib hukumnya, tidak boleh beranggapan hutang tidak perlu dibayar.
Dalam sebuah hadist dari Shuhaib Al Khoir dijelaskan bahwa siapa yang berhutang dan tak melunasi kelak di hadapan Allah SWT statusnya adalah pencuri.
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا
Innama rajulin yadayyanu dainallahuwa mujmian an laayufayyahu iyyahu laqiyallahu saariqa.
"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah)
Hadist dari Ibnu Umar juga dijelaskan jika seorang meninggal dunia dalam keadaan hutang, kebaikan yang diperoleh semasa hidupnya dijadikan ganti.
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
Man maata wa alaihi diinaaran audirhamun qudziya minhasanaatihi laisa samma diinaaran walaa dirhamun.
"Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah).