Berita Pamekasan
2 WNA Pakistan Dicokok di Pamekasan, Resahkan Warga, Paksa Beli Kitab Suci Dagangannya
Menurut Imam, dua WNA ini, sebelum digeledah, biasa mengikuti kegiatan pengajian di sejumlah masjid di Pamekasan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Kata Imam, hasil penjualan Al Qur'an yang dijual oleh dua WNA tersebut dikirim ke keluarganya di Pakistan untuk disumbangkan khusus kegiatan sosial.
"Rencananya, kita akan memulangkan dua WNA ini dengan deportasi, namun ini dalam proses. Tapi dalam pekan ini kita lakukan pendeportasian," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas terhadap dua WNA ini, ditemukan Handphone yang di dalam handphone tersebut terdapat transaksi transfer uang mulai Rp 2 Juta sampai Rp 22 juta ke rekening WNA Pakistan.
Penuturan Imam, dalam surat perjalanan ke Indonesia, dua WNA tersebut menggunakan visa 211 yang berkaitan dengan bisnis dan secara administrasi dinyatakan lengkap.
Selain itu, dua WNA ini tidak hanya berjualan Al Qur'an braille itu di wilayah Pamekasan saja, melainkan se-Indonesia.
"Masyarakat Pamekasan resah dengan kehadiran dua WNA ini, makanya akan kami pulangkan," pungkasnya.