Berita Sumenep
Ini Kronologi Penggerebakan Pak Haji di Sumenep dan 2 Rekannya Asyik Pesta Sabu
Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan kedapatan dua orang yaitu Budi Hartono dan H. Baihaqi yang telah melakukan pe
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penggerebekan tiga orang teragka yang dicokok saat pesta sabu, tepatnya di Dusun Gilir Desa Torbang pada hari Kamis (27/1/2022).
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan tersangka.
"Setelah mendapat informasi A1 bahwa tersangka akan melakukan pesta sabu di rumahnya, yakni di Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan kedapatan dua orang yaitu Budi Hartono dan H. Baihaqi yang asyik pesta sabu.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dilantai tepatnya dibawah tempat tidur berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,36 gram dan alat bukti lainnya itu," ungkapnya.
Baca juga: Asyik Pesta Sabu saat Dini Hari, 3 Warga Batuan Sumenep ini Dicokok Polisi, Berikut Barang Bukti
"Barang bukti sisa sabu itu sempat dibuang oleh tersangka dan setelah ditunjukkan tersangka Budi Hartono mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya didapat dari Moh. Rawi," ungkapnya.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka pada hari Kamis (27/1/ 2022) sekira pukul 03.00 WIB tepatnya dihalaman kantor Pertanian Kecamatan Batuan.
"Dan hasil introgasi tersangka Moh. Rawi mengakui telah menjual sabu kepada Budi Hartono," katanya.