Breaking News

Berita Surabaya

Modus Ancam Bawa ke Kantor Polisi, Komplotan Begal di Surabaya ini Tak Segan Aniaya Korbannya

Komplotan begal di Surabaya ini lakukan aksi rampas harta korbannya mulai dari motor hingga hape, modus ancam korban dibawa ke kantor polisi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Firman Rachmanudin
Komplotan begal di Surabaya sedang berada di Polsek Rungkut Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA -Tiga pelaku begal yang beraksi di wilayah Surabaya menyerah ditangan polisi.

Tiga pelaku itu adalah Budi Rosi (24) asal Jalan Brebek I-G, Toreta Yuniawan (31) asal Jalan Panduk Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) asal Jalan Tambak Sumur Waru Sidoarjo.

Kawanan ini beraksi pada Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 04.00 WIB.

Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.

Kejadian itu berawal saat korban, Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra melintas Jl. Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

Setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo korban  yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ditabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motornya, oleh pelaku yang saat itu juga berboncengan 3 orang.

Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka, disaat itu pula teman lainnya didatangi oleh tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya.

"Mereka menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi," sebut Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Kamis (27/1/2022).

Lalu, tersangka Rosi menyuruh tersangka  Toreta membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya.

Disaat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.

Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor Polisi.

Namun tersangka Toreta yang membonceng korban tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.

"Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan oleh tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP," tambah Bambang.

Begitu HP juga sepeda motor ditangan pelaku, lalu meninggalkan kedua korban.

Sementara, tersangka Rosi yang membonceng korban lainnya membawa berputar-putar jalan dengan alasan mencari temannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved