Berita Surabaya

DPRD Surabaya Minta Guru Pemukul Siswa SMP Disanksi, Harap Kasus Kekerasan Jadi Koreksi Bersama

Siswa SMPN 49 Surabaya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum guru saat pelajaran berlangsung.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.brookings.edu
ilustrasi - kasus kekerasan menimpa seorang siswa SMPN 49 Surabaya 

Hal itu dilakukan dalam upaya menciptakan belajar yang nyaman dan kondusif di selolah. Guru harus bisa mengontrol emosional. 

Ia menyebut, tugas sekolah terutama guru memberikan rasa nyaman dan aman agar siswa semangat ke sekolah.

Selain itu, siswa juga tidak dibenarkan jika mengabaikan budi pekerti dan tata krama. 

"Belajar daring membawa dampak luas pada psikologi dan perkembangan prilaku anak. Selama dua tahun siswa kehilangan suasana keakraban di lingkungan sekolah," kata Jeje. (Faiq) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved