Berita Surabaya

Pemotor Nekat Melenggang di Tol Surabaya hingga Viral, Kini telah Diamankan Polisi

Dwi menerangkan, aksi mereka melenggang masuk ke ruas jalan tol menggunakan motor, sebagai keisengan semata

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
M dan AU saat di Ruang Pertemuan Kantor Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim 

Bahkan, ungkap Dwi, saking hebohnya video aksi tersebut, keduanya sempat berupaya menghapus video aksi itu, termasuk akun medsos pada aplikasi TikTok. 

"(Keisengan) iya. Diupload di medsos, mungkin biar viral. Baru saja diupload, katanya sudah tersebar kemana mana sehingga yang bersangkutan, ketakutan sampai menghapus akun-akunnya agar tidak terdeteksi," terangnya. 

Akibat perbuatannya itu, ungkap Dwi, keduanya dikenai sanksi tilang, dan dimintai waktu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, melalui media. 

Sekaligus berjanji, tidak akan melakukan perbuatan nekat dan berbahaya tersebut, apapun motif yang mendasarinya. 

"Kami mintai keterangan, lalu kami berikan sanksi berupa tilang. Kemudian kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi, lalu lintas karena ini membahayakan bagi pengendara sendiri maupun orang lain," pungkasnya. 

Seraya menundukkan kepala, AU yang berkemeja lengan pendek warna abu-abu itu, mengaku kapok dengan aksi yang dilakukannya. 

Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi. Karena ancaman tindak pidana bakal menanti dirinya. 

Dan AU juga berharap masyarakat terutama yang remaja yang berusia sebaya dengannya, agar tidak meniru aksi yang mereka sempat lakukan pada Sabtu (29/1/2022) malam itu. 

"Ojo. Nyoba-nyoba rek, untung-untung cuma dibuat surat penyataan dan tilang. Menyesal kita. Gak akan diulangi lagi, karena bisa dipidana nanti," ujar AU kepada awak media. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved