Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf
Ancaman Jemaah Jika Habib Yusuf Alkaf Tidak Segera Dibebaskan Polres Pamekasan, Singgung Wilayah
Jika Habib Yusuf Alkaf tidak segera dibebaskan, jemaah mengaku akan datang lebih banyak lagi di depan Polres Pamekasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Massa yang mengatasnamakan jemaah dari Majelis Darul hikam meminta agar Habib Yusuf Alkaf segera dibebaskan dari Polres Pamekasan, Madura, Senin (23/1/2022) malam.
Permintaan itu disertai dengan ancaman dari massa.
Sebab, jika tidak dituruti, massa mengancam akan datang lebih banyak ke depan Polres Pamekasan.
Mereka juga menyinggung soal wilayah penangkapan dari Habib Yusuf Alkaf.
Malam itu, ratusan jemaah tersebut mendatangi Polres Pamekasan setelah mendapat kabar Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polisi saat hendak mengisi dakwah pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Habib Hasan meminta kepada Polres Pamekasan agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.
Penilaian dia, Habib Yusuf Alkaf merupakan tokoh agama yang dikenal baik oleh masyarakat.
"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.
Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap saat Hendak Berangkat ke Pengajian, Jemaah Kecewa, Prosedur Tepat?
Menurut Habib Hasan, dirinya mewakili Majelis Darul Hikam juga meminta kepada Polres Pamekasan agar permohonan pembebasan Habib Yusuf Alkaf ini dikabulkan.
Ia mengecam, jika permohonan itu tidak dipenuhi, maka jemaah Habib Yusuf Alkaf tidak akan pulang dari Polres Pamekasan.
"Massa akan banyak lagi ini yang mau datang," bebernya.
Pendapat Habib Hasan, Habib Yusuf Alkaf tidak bersalah dalam kasus apapun.
Kata dia, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh dari pengacara Habib Yusuf Alkaf, gurunya tersebut hanya dijadikan sebagai saksi bukan tersangka.
"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," ujarnya.