Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf

Ancaman Jemaah Jika Habib Yusuf Alkaf Tidak Segera Dibebaskan Polres Pamekasan, Singgung Wilayah

Jika Habib Yusuf Alkaf tidak segera dibebaskan, jemaah mengaku akan datang lebih banyak lagi di depan Polres Pamekasan

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian dan Youtube Habib Yusuf Alkaf
(kiri) Jemaah yang datang menuntut agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan oleh Polres Pamekasan dan (kanan) potret Habib Yusuf Alkaf 

Bahkan, Habib Hasan mengaku sangat menyesal atas penangkapan Habib Yusuf Alkaf yang dilakukan Polres Pamekasan, sebab penangkapannya dilakukan di Kecamatan Omben, Sampang bukan di Pamekasan.

"Kalau nangkapnya di Omben, Sampang keliru, kejadian ini di wilayah Pamekasan. Terkecuali habib saya itu mengajarkan saya sesat, silakan ditangkap," ungkapnya.

Sebelumnya, Habib Hasan mengaku sempat mencegah massa untuk datang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan.

Upaya pencegahan unjuk rasa itu pihaknya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Pamekasan agar tetap aman.

"Kami juga sudah memberi bocoran kepada Kapolres Pamekasan, kata saya, Ndan saya ini netral, saya berpihak kepada Polisi, nanti kalau Habib Yusuf dipanggil, massa akan datang semua, ini bukan fitnah saya dapat bocoran, ini ada fotonya," ceritanya.

"Saya tidak menakuti-nakuti, buat apa, karena saya peduli, karena supaya tidak terjadi seperti ini, saya selalu mengkondusifkan keadaan ketika masyarakat ingin unjuk rasa ke Polres Pamekasan, selalu saya mencegah. Kemarin masyarakat mau berangkat, saya bilang jangan," tutupnya.

Ditangkap saat hendak pengajian

 Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak mengisi dakwah pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Habib Hasan mengatakan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kabupaten Sampang.

Kata dia, malam itu, Habib Yusuf Alkaf berencana akan mengisi dakwah pengajian yang berlangsung di Kecamatan Omben.

"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.

Baca juga: Ratusan Jemaah Berbondong Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan Polisi, Pertanyakan Bukti dan Hal ini

Ia mengaku kecewa terhadap Polres Pamekasan, sebab Habib Yusuf Alkaf ditangkap saat hendak mengisi dakwah pengajian.

Pihaknya menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.

Karena, saat Polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.

"Mengecewakan masyarakat muslim, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," duganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved