Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf

Fakta-Fakta Penangkapan Habib Yusuf Alkaf, Diduga Tersandung Kasus Pencabulan, Jamaah tak Terima

Sejatinya, Habis Yusuf Alkaf sudah dipanggil pihak kepolisian dua kali untuk dimintai keterangan. Panggilan pertama saat November 2021 lalu

Editor: Samsul Arifin
Kolase TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian dan Youtube Habib Yusuf Alkaf
(kiri) Jemaah yang datang menuntut agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan oleh Polres Pamekasan dan (kanan) potret Habib Yusuf Alkaf 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Berikut fakta-fakta di balik penangkapan sosok Habib Yusuf Alkaf saat mengisi pengajian di Kecamatan Omben, Sampang. 

Ia Diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pencabulan. Sejatinya, Habis Yusuf Alkaf sudah dipanggil pihak kepolisian dua kali untuk dimintai keterangan. Panggilan pertama saat November 2021 lalu.

1. Dipanggil Kepolisian Dua Kali

Namun, ia tak mengindahi panggilan tersebut. "Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata KasatReskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana saat diwawancarai TribunMadura.com di halaman Mapolres Pamekasan.

Saat ini, Habib Yusuf tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya."

Baca juga: Ancaman Jemaah Jika Habib Yusuf Alkaf Tidak Segera Dibebaskan Polres Pamekasan, Singgung Wilayah

"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujar Tomy.

2. Jamaah Habib Yusuf Alkaf Protes

Ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian dari jemaah berteriak agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah seorang maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf saat berada di depan Polres Pamekasan, mereka minta agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022)
Jemaah Habib Yusuf Alkaf saat berada di depan Polres Pamekasan, mereka minta agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) (TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Habib Amin meminta Polres Pamekasan agar membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf perihal tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang merupakan adik kandung Habib Yusuf Alkaf ini juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf perihal kasus yang menimpa kakaknya tersebut.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai TribunMadura.com di lokasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved