Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf

Jemaah Ungkap Sosok Habib Yusuf Alkaf yang Kini Ditangkap Polres Pamekasan, Sebut Tidak Bersalah

Jemaah pertanyakan kesalahan dan minta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan oleh Polres Pamekasan, ungkap sosok Habib Yusuf Alkaf di mata jemaah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Jemaah Habib Yusuf Alkaf saat berada di depan Polres Pamekasan, mereka minta agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) 

Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian dari jemaah berteriak agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah seorang maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.

Habib Amin meminta Polres Pamekasan agar membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf perihal tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang merupakan adik kandung Habib Yusuf Alkaf ini juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf perihal kasus yang menimpa kakaknya tersebut.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai TribunMadura.com di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Pamekasan Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Diduga Lakukan Pencabulan ke Anak Didik

Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya yang dituduh mencabuli anak di bawah umur.

Habib Amin juga mengaku mewakili dari seluruh jemaah kakaknya meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.

Karena kata dia, para jemaah kakaknya itu tidak hanya mencintai Habib Yusuf Alkaf saja.

Melainkan, juga mencintai Rasulullah.

"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," tutupnya.

Habib Yusuf Alkaf ditangkap Polres Pamekasan

Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff, warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura Senin (31/1/2022) malam.

Ditangkapnya pria yang dikenal dengan sapaan Habib Yusuf Alkaf ini berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh anggotanya di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved