Berita Pamekasan

Satpol PP Pamekasan Gencarkan Razia Pengamen Jalanan, Tercatat Sudah ada 30 Orang Diangkut

Ia berjanji akan mengamankan pengemis dan pengamen jalanan yang mangkal di lampu traffic light wilayah setempat

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Para pengamen jalanan saat diamankan Satpol PP Pamekasan, di Jalan Jokotole, Rabu (2/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura menggencarkan patroli di sejumlah traffic light di kabupaten setempat.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya pengemis dan pengamen jalanan yang biasa mangkal di beberapa titik traffic light di kabupaten setempat.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Hasanurrahman mengaku rutin mengantisipasi maraknya pengamen jalanan tersebut.

Ia berjanji akan mengamankan pengemis dan pengamen jalanan yang mangkal di lampu traffic light wilayah setempat.

"Karena meraka sangat mengganggu pengguna jalan, selain itu cukup membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain," kata Mohammad Hasanurrahman kepada TribunMadura.com, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Jadi Lokasi Favorit PSK Layani Pelanggan, Tujuh Lokasi Tersebut Kini Diintai Satpol PP Sampang

Pria yang akrab disapa Ainur itu mengungkapkan, dalam menerapkan aturan Perda no 1 tahun 2017, pihaknya dibantu OPD lain yang juga mengampu kebijakan yang sama yaitu Dinas sosial.

Kata dia, sewaktu Patroli rutin, para pengamen itu biasanya lari.

"Setelah kami kembali ke pos, baru mereka kembali lagi," ujarnya.

Menurut Ainur, demi mengimbangi strategi para pengamen tersebut, pihaknya melakukan operasi rutin berjalan kaki.

Pantauan dia, biasanya para pengamen tersebut mangkal di traffic light, Jalan Stadion, Jalan Jokotole dan Jembatan Gurem.

Ainur merinci, tahun 2021 lalu, anggotanya berhasil mengamankan 30 pengamen jalanan yang biasa mangkal di traffic light.

Sedangkan, memasuki awal Februari 2022 ini, pihaknya baru mengamankan 1 pengamen saja.

"Kami amankan dulu di kantor, baru dipulangkan setelah diberikan nasihat, sosialisasi, bimbingan pembinaan agar tidak mengamen di lampu merah lagi," tegasnya.

Ainur juga mengungkapkan, rerata pengamen yang pernah diamankan masih muda dan anak putus sekolah.

"Untuk pengamen yang pernah kami amankan, faktor penyebab utamanya karena keadaan, kondisi tidak mampu, broken home atau kurang perhatian dari orang tuanya," urainya.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar mengingatkan anaknya untuk tidak kembali mengemis karena cukup membahayakan, apalagi di lokasi traffic light.

"Kalau ada operasi dari kami, pengemis dan pengamen jalanan jangan lari, karena hal itu bisa membahayakan keselamatan dan khawatir terjadi kecelakaan," peringatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved