Fakta-fakta Kebiadaban Ayah Tiri di Sidoarjo, Hamili Anak Sambung Berusia 11 Tahun, Dirantai
Berstatus ayah tiri, ZA tak kuasa menahan nafsu kepada sang anak sambung yang masih berusia 11 tahun
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Biadab dan jadi budak nafsu belaka, mungkin istilah yang tepat, bila disematkan kepada ZA, pria 43 tahun asal Jember yang tega hamili anak sambungnya di Sidoarjo.
Berstatus ayah tiri, ZA tak kuasa menahan nafsu kepada sang anak sambung yang masih berusia 11 tahun.
Dia menikah dengan DN, perempuan yang juga berasal dari Jember.
Selama ini, keduanya tinggal di tempat kos di Waru bersama anak DN yang berusia 11 tahun. Nah, pencabulan diduga dilakukan oleh ZA di tempat kos itu sejak Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Sudah Hamili Anak Sambungnya, Ayah Tiri di Sidoarjo Ini Siksa korban, Dirantai di Kaki dan Tangan
Pukul dan Merantai Korban
Dari hasil penyidikan polisi, setidaknya sudah 22 kali pelaku mencabulli anak tirinya. Terhitung sejak sekira bulan Februari 2019 silam.
Biasanya, tersangka melakukan aksi bejatnya ketika sang istri atau ibu korban sedang bekerja. Pebuatan itu dilakukan di kamar kos di kawasan Waru, tempat mereka tinggal selama ini.

Jika korban menolak, pelaku tak segan-segan untuk menganiaya anak tirinya tersebut. Bahkan, beberapa kali korban dipukul oleh pelaku ketika berusaha melawan atau menolak untuk melayani nafsu bejatnnya. “Pernah dipukull pakai sapu,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis, (3/2/2022).
Yang lebih ironis lagi, terungkap fakta bahwa pelaku sempat merantai kaki dan tangan korban sebelum diperkosa. “Itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat berada di Jember,” ungkapnya
Terbongkar oleh Sang Ibu
Terungkapnya perbuatan biadab itu berawal saat DN curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya. Setelah dicecar pertanyaan, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.
DN juga sempat mengecek anaknya dengan tespec. Hasilnya, bocah 11 tahun itu positif hamil. Darisana, perempuan itu memutuskan untuk melapor ke Polresta Sidoarjo.
Yang jelas, dari pengakuan korban, perbuatan ayah tirinya itu sudah lebih dari 10 kali sejak Agustus tahun lalu. Semua dilakukan di kamar kos ketika sang ibu sedang bekerja