Berita Sumenep
Aktivis Mahasiswa Sumenep Lapor ke BK DPRD, Buntut Dugaan Surat Sakti, Minta Fasilitas ke SKK Migas
Salah satu aktivis Mahasiswa dari kampus INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep, Moh. Afif Mawardi langsung melapor ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bola panas dugaan surat sakti Komisi II DPRD Sumenep meminta fasilitas dan akomodasi ke SKK Migas Jabanusa kini terus bergelinding.
Salah satu aktivis Mahasiswa dari kampus Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep, Moh. Afif Mawardi langsung melaporkan hal tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep.
Laporan itu dibuat sebagai protes terhadap surat yang dilayangkan oleh Komisi II DPRD Sumenep kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tanggal 13 Januari 2022 lalu.
"Hari ini juga saya mengantarkan surat aduan perihal dugaan pelanggaran kode etik," kata Moh. Afif Mawardi, Senin (7/2/2022).
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud katanya, karena surat yang diduga telah ditandatangani oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Sumenep itu memuat opsi permintaan fasilitas dan akomodasi ke SKK Migas Jabanusa.
Baca juga: Soal Tantangan Debat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Pastikan Minta Kurniadi Penuhi
Permintaan jatah fasilitas dan akomodasi itu untuk 12 unsur pimpinan dan anggota Komisi II ditambah staf pendamping 2 orang.
"Saya meminta kepada BK DPRD Sumenep untuk memberikan sanksi yang selayaknya kepada oknum terkait," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPRD Sumenep Sami’oeddin mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menerima surat aduan dari mahasiswa tersebut.
"Belum sampai, biasanya surat itu ke Humas dulu, setelah itu ke pimpinan baru ke saya (BK)," katanya.
Namun menurutnya, meski surat itu belum diterima, pada hakikatnya permintaan dalam bentuk apapun dari wakil rakyat sebenarnya tidak dibenarkan.
Sebab kata Politisi PKB Sumenep ini, selain melanggar kode etik juga memicu timbulnya gratifikasi.
"Kalau ini memang benar, kami akan klarifikasi dulu. Nanti akan kami panggil juga SKK Migasnya dan salah satu di Komisi II," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat membenarkan soal permintaan fasilitas dan akomodasi kepada SKK Migas Jabanusa.
Namun, belakangan pernyataan itu malah ditepis oleh Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Moh. Subaidi.