Berita Pasuruan

Akhir Tarian si 'Kleopatra' di Tangan Polisi, Ditangkap saat Live Menari Tanpa Busana, Ini Sosoknya

Janda tanpa anak ini ditangkap karena kasus dugaan pornografi, Ia diduga dengan sengaja memamerkan tubuhnya di media sosial

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Sosok kleopatra yang menjadi seleb di aplikasi video tanpa busana digelandang ke Mapolres Pasuruan. 

Disampaikan Kasat, tersangka ini bergabung dengan temannya yang merupakan agency ini sejak September tahun lalu.

Agency ini, kata Kasat, bertugas untuk mencari perempuan - perempuan yang mau dijadikan host dalam aplikasi tersebut.

Sementara ini, dari pengakuannya ada enam host yang menjadi binaannya. "Ini masih akan kami kembangkan lebih dalam," terangnya.

Kasat menyebut, agency ini memliki kriteria khusus sebelum merekrut host. "per bulan, agency bisa untung Rp 4 - Rp 5 juta dari satu host," urainya.

Kasat menegaskan, sejauh ini, uang hasil memamerkan tubuh di media sosial itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Informasinya, hasil menjual konten pornografi ini untuk perawatan diri, kebutuhan pribadi dan tabungan untuk membeli mobil. Kami masih dalami," tuturnya.

Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 34 dan pasal 36 undang - undang republik indonesia nomor 44 tahun 2007 tentang pornografi.

Atau pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 undang - undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang - undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 Miliar. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved