Berita Malang

Diduga Berzina, Pasangan Mesum Digiring Warga ke Kantor Polisi, Padahal Sama-Sama Punya Pasangan

Sekelompok warga di Desa Gondanglegi Wetan Kabupaten Malang memergoki sepasang kekasih yang diduga telah melakukan perzinahan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase Istimewa dan Istockphoto/Milkos
Warga Kabupaten Malang digegerkan dengan kabar adanya perselingkuhan. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Warga Kabupaten Malang digegerkan dengan kabar adanya perselingkuhan.

Sekelompok warga di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, memergoki sepasang kekasih.

Pasangan kekasih itu diduga telah melakukan perzinahan di sebuah kontrakan.

Kabar heboh tersebut tersebar melalui video di media sosial hingga viral.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) malam.

Warga mengarak sejoli tersebut menuju Polsek Gondanglegi.

Pemuda yang digiring warga itu berinisial RBJ dan RS.

Baca juga: Lama Ditutup, Bukti Perselingkuhan Faisal Harris-Jennifer Dunn Dibongkar Sarita, Berawal dari Mobil

RBJ adalah pria berusia 58 tahun dan RS berumur 35 tahun.

Mereka adalah warga Gondanglegi Kulon.

"Para warga berinisiatif menyerahkan dua sejoli ke Mapolsek Gondanglegi tersebut karena geram dengan tingkah sejoli tersebut atas dugaan perzinahan yang mereka lakukan," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi.

Kata Pujiyono, kegeraman warga awalnya dipicu oleh gerak-gerik RBJ dan RS yang kerap berduaan di rumah kontrakan.

Diketahui sejoli ini bukanlah suami istri.

Usut punya usut, sejoli tersebut selingkuh lantaran sebenarnya mereka telah memiliki suami dan istri.

RS diketahui memiliki suami yang merantau ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kegeraman warga mencapai puncaknya saat Jumat lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved