Berita Tulungagung

Tak Ada Minyak Goreng di Tulungagung Dijual Seharga Rp 14 Ribu, Pedagang Sembako Ungkap Penyebabnya

Para pedagang sembako di Kabupaten Tulungagung tidak menjual minyak goreng dengan harga semestinya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Minyak goreng DMO dalam kemasan yang masih dijual tinggi di pedagang sembako di Tulungagung, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Hasil penelusuran Tribunmataraman ( grup TribunMadura.com ), para pedagang sembako di Kabupaten Tulungagung tidak menjual minyak goreng dengan harga semestinya.

Para pedagang di Kabupaten Tulungagung menjual minyak goreng di atas harga Rp 14.000 per liter.

Sebelumnya Tribunmataraman melakukan reportase pembelian minyak goreng Domestic Market Obligation (DMO) di sebuah toko di Jalan Ceplok Piring, Tulungagung.

Toko ini adalah tempat kulak para pedagang sembako dari Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.

Sedangkan DMO adalah kewajiban alokasi 20 persen ke pabrik CPO untuk menjual produknya ke pasar lokal.

Jika ketentuan DMO ini tidak dipenuhi, maka perusahaan CPO tidak bisa melakukan ekspor.

Para pedagang diminta menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Untuk minyak kemasan jeriken 20 liter dijual Rp 270.000 atau Rp 13.500 per liter.

Baca juga: 4 Ribu Liter Minyak Goreng Digelontor ke Lamongan, 2 Liter Minyak Dijual Seharga Rp 25.000

Sedangkan untuk kemasan karton dijual Rp 12.300 per kemasan 900 mililiter.

Minyak dalam jeriken ditujukan untuk konsumen akhir.

Sementara minyak dalam kemasan untuk para pedagang untuk dijual lagi.

Menurut pemilik toko itu, Buntoro, para pedagang sebenarnya terikat pakta integritas.

Mereka harus menjual minyak sesuai dengan ketetapan.

Namun, penelusuran di lapangan, ternyata minyak kemasan itu masih dijual Rp 16.000 per kemasan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved