Berita Sumenep

Kronologi Lengkap Penangkapan Pria asal Kangean, yang Simpan Sabu Seberat 4,63 gram

Karena merasa curiga kemudian petugas melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologis kejadian penangkapan tersangka kasus narkoba di pulau Kangean Sumenep pada Jumat (4/3/2022) pukul 19.30 WIB.

Berawal anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat diwilayah hukum Polsek Kangean tepatnya di jalan Raya Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Di tempat itu kata AKP Widiarti Sutioningtyas sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul : 19.30 WIB petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai Sepeda Motor berhenti di pinggir jalan sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Karena merasa curiga kemudian petugas melakukan upaya penagkapan terhadap seorang laki-laki tersebut dan setelah di interogasi mengaku bernama Riswandi.

Baca juga: Pria asal Kangean Sumenep Diamankan Polisi, Kedapatan Simpan Sabu Seberat 4,63 gram

Setelah dilakukan penggeledahan katanya, petugas menemukan satu poket plastik Narkotika jenis sabu pada gulungan sarung yang dipakai tersangka.

Kemudian ungkapnya, petugas juga temukan empat poket plastik Narkotika jenis sabu  didalam jok sepeda motor tersangka.

"Ternyata setelah ditunjukkan kemudian tersangka Riswandi mengakui bahwa lima poket plastik Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali serta sudah ada yang digunakan," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (7/3/2022).

Dari pengakuan tersangka lanjutnya, lima poket plastik Narkotika jenis sabu didapatkan dengan cara menerima sebagai titipan untuk dijual kembali dari temannya yang bernama Holil yang berasal dari Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Sumenep.

"emudian petugas melakukan pengembangan kerumah Holil untuk dilakukan penangkapan, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved