Berita Sampang

Penyaluran BPNT 2022 di Sampang Terindikasi Bermasalah, DPRD Siap Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Pasalnya, dalam penyaluran bantuan senilai Rp, 600 ribu ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut diduga ada indikasi pemaksaan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Gedung DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Realisasi Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) periode triwulan 2022 di Kabupaten Sampang, Madura menjadi polemik, Selasa (8/3/2022).

Pasalnya, dalam penyaluran bantuan senilai Rp. 600 ribu ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut diduga ada indikasi pemaksaan.

Kemudian adanya penggiringan agar uang bantuan dibelanjakan ke toko atau agen tertentu serta intimidasi kepada KPM.

Dengan adanya hal itu menjadi atensi khusus bagi DPRD Sampang, bahkan siap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas temuan dilokasi.

Baca juga: Satlantas Polres Sampang Tindak Tegas, Bagi Pelaku Balap Liar, Harus Diambil dalam Kondisi Standar

"Memang kami mengetahui atas dugaan kecurangan itu tapi kami tidak mengetahui siapa yang terlibat," kata Wakil DPRD Sampang Fauzan Adima.

"Maka mari kita laporkan ke APH," imbuhnya.

Politikus dari fraksi Gerindra itu menegaskan jika dirinya juga siap meninjau ke lokasi bila nantinya ada informasi kecurangan penyaluran Bansos tersebut.

"Saya siap turun ke lokasi karena ini menyangkut nasib masyarakat, khususnya di Sampang," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved