Berita Entertainment
Indra Kenz si Crazy Rich Suka Pamer Harta, Barang Mewahnya Kini Diselidiki, Ada Dugaan cuma Pinjaman
Indra Kenz dikenal sebagai Crazy Rich yang kerap memamerkan harta dan barang mewahnya.
TRIBUNMADURA.COM - Fakta-fakta Indra Kenz yang dijuluki sebagai Crazy Rich perlahan mulai terungkap.
Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option Binomo.
Kasus penipuan yang menyeret Indra Kenz itu tengah diselidiki penyidik kepolisian.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, kini bermunculan fakta-fakta mengejutkan soal sosok Indra Kenz.
Salah satunya soal kepemilikan barang mewah Indra Kenz.
Belakangan, ada dugaan bahwa sebagian barang mewah Indra Kenz tersebut hanya pinjaman semata.
Seperti yang diketahui, kekasih Vanessa Khong tersebut selama ini dijuluki Crazy Rich Medan oleh masyarakat.
Baca juga: Sosok Vanessa Khong, Pacar si Crazy Rich Indra Kenz, Sering Pamer Kehidupan Mewah, Ini Pekerjaannya
Hal itu dikarenakan ia sering memamerkan barang- barang mewah miliknya. Mulai dari mobil, rumah hingga jam tangan mewah.
Namun, belakangan diketahui bahwa aset tersebut didapat Indra Kenz dari tindak kriminal.

Hal itu terungkap usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option Binomo.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 10 Undang- Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Indra Kenz saat ini telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.