Usut Kelangkaan Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Temukan Sederet Masalah, Simak Penjelasannya

Ada 10 masalah yang ditemukan Satgas Pangan Polri atas terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mendistribusikan 8 ribu liter minyak goreng curah ke pedagang di Pasar Sleko dan Pasar Besar, Kota Madiun, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNMADURA.COM - Ada 10 masalah yang ditemukan Satgas Pangan Polri atas terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Minyak goreng menjadi barang langka di tingkat masyarakat.

Jika pun ada, harga minyak goreng yang dijual mahal.

Bahkan, meski Pemerintah sebelumnya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, masyarakat tidak mendapatkan minyak dengan harga tersebut.

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan hingga saat ini, ada 10 temuan masalah saat pihaknya mengusut polemik minyak goreng langka.

Dikatakannya, 10 masalah ini ditemukan dalam empat tingkat, dari kalangan produsen hingga konsumen.

Stok minyak goreng di CV Agro Sumber Makmur, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (16/3/2022).
Stok minyak goreng di CV Agro Sumber Makmur, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (16/3/2022). (TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO)

Baca juga: Imbas HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis, Ini Harga Terbarunya

"Dari pengawasan yang sudah dilakukan sampai hari ini sudah ada 10 temuan yang ditangani oleh satgas pangan," kata Helmy, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (16/3/2022).

"Kami mencoba membagi jadi 4 kategori, dari tingkat produsen, distributor, pedagang kecil, dan konsumen akhir semuanya ada," sambungnya.

Pada tingkat produsen, lanjut Helmy, terungkap adanya upaya mengalihkan penyaluran minyak goreng curah di Sulawesi Selatan.

Seharusnya minyak goreng curah diperuntukkan rumah tangga, tapi dialihkan ke industri.

"Ini sedang ditangani teman-teman Polda Sulawesi Selatan," imbuh dia.

Kemudian, ada dua temuan masalah di tingkat distribusi.

Salah satunya, penemuan stok 1,1 juta liter minyak goreng di Sumatera Utara yang diduga ditimbun distributor.

Namun, kata Helmy, temuan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan penimbunan.

Baca juga: Inilah Penyebab Minyak Goreng Langka dan Harganya Mahal, Padahal Pemerintah Klaim Stoknya Melimpah

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap stok yang kita temukan, mengacu pada pasal 107 UU Perdagangan dan Perpes 71 tahun 2015 secara objektif, kami tidak bisa mengatakan itu adalah timbun, karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi," jelas Helmy.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved