Inilah Penyebab Minyak Goreng Langka dan Harganya Mahal, Padahal Pemerintah Klaim Stoknya Melimpah

Harga minyak goreng yang dijual di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Stok minyak goreng murah di toko ritel modern Indomaret di Gresik kosong, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNMADURA.COM - Kelangkaan minyak goreng di pasaran masih menjadi permasalahan di masyarakat.

Kendati Pemerintah menegaskan jika stok minyak goreng aman, di lapangan nyatanya masyarakat kesusahan mendapatkan minyak goreng.

Jika pun ada, harga minyak goreng yang dijual di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

Hal ini pun menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa minyak goreng langka meski harganya sudah turun.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi membeberkan ada dua kemungkinan penyebab minyak goreng langka di pasaran.

Pertama, lantaran ada kebocoran untuk industri, yang kemudian dijual dengan harga tak sesuai patokan pemerintah.

Kedua, ia menyebut, ada penyelundupan dan penimbunan dari sejumlah oknum.

Padahal, Lutfi mengatakan, stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup, bahkan melimpah.

Minyak goreng di Pasar Besar Kota Malang langka, Jumat (11/3/2022).
Minyak goreng di Pasar Besar Kota Malang langka, Jumat (11/3/2022). (TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR)

Baca juga: Peraturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Dicabut, Bagaimana Nasib Harga Minyak di Pasaran?

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Lutfi, Rabu (9/3/2022), dilansir Kompas.com.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Ombudsman RI.

Berdasarkan temuan Ombudsman, adanya penimbunan minyak goreng oleh sejumlah oknum membuat harga mahal dan stok barang di pasaran menjadi langka.

“Pertama adalah penimbunan. Harapannya, satgas pangan bereaksi cepat. Ketegasan juga diperlukan." kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (8/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Ketika satgas pangan tegas, upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” sambung dia.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan kepada penjual di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved