Berita Bojonegoro

Siasat Buruk Driver Taksi Online di Bojonegoro, Curi Ampli Pengeras Suara Masjid, Sudah 4 kali

driver ojek online itu mencuri satu unit mixer amplifier atau pengeras suara di Masjid Al-Barokah Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/M SUDARSONO
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat memimpin ungkap kasus pencurian mesin pengeras suara masjid 

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Apa yang dilakukan MAP (23) warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, tak patut ditiru. 

Bagaimana tidak, driver ojek online (Ojol) itu mencuri satu unit mixer amplifier atau pengeras suara di Masjid Al-Barokah Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro

Aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi yang mendapat laporan pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari disaat kondisi masjid sepi. 

Kemudian membawa satu set mixer amplifier, lalu memasukan ke dalam mobil yang sebelumnya sudah dipersiapkan tersangka. 

Baca juga: Viral! Hajatan Sultan di Bojonegoro, Diberi Galon Air & Boks Kontainer Makanan, Sosoknya tak Terduga

"Pelapor ini hendak mengaktifkan pengeras suara guna persiapan salat subuh, saat memasuki ruang operasional, ternyata mesin sudah raib," ujarnya saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian pengeras suara 4 kali. 

Aksi itu dilakukan di 4 masjid berbeda di wilayah Bojonegoro

Menurut pengakuan MAP, aksi itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Pelaku diamankan di Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro, bersama barang buktinya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved