Berita Jember
Masih Ada Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Dijual di Jember, Ini Lokasi dan Syarat Membelinya
Minyak goreng kemasan harga Rp 14.000 per liter masih bisa didapatkan di Kabupaten Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Masyarakat Kabupaten Jember dapat tetap merasakan pembelian minyak goreng seharga Rp 14.000.
Minyak goreng kemasan harga Rp 14.000 per liter dapat ditemui pada ajang Jember Hadir untuk Rakyat (J-Hur) di Kecamatan Wuluhan.
Distributor minyak goreng yang digandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember berani menjual memakai harga tersebut karena barang tersebut dikulak ketika masih harga ada kebijakan satu harga.
Dalam kegiatan J-Hur, minyak goreng masih dijual memakai HET Rp 14.000 per Kg atau Rp 28.000 untuk kemasan 2 liter.
Pembelian di stand minyak goreng tersebut masih memakai sistem kupon.
"Sebenarnya, sudah kami bebaskan kepada distributor yang kami gandeng untuk menjual harga sesuai dengan harga pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, Bambang Saputro, Jumat (18/3/2022).
"Namun mereka masih memakai HET yang Rp 14.000, karena kata mereka itu stok saat harga segitu. Jadi ya tetap dijual Rp 14.000 per liter," ujar dia.
Ketika pekan ini, masih ada stand minyak goreng murah di kegiatan J-Hur, Bambang masih belum bisa memastikan untuk J-Hur pekan depan.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan produsen atau distributor minyak goreng.
Kalaupun ada stand minyak goreng di arena J-Hur pekan depan, Bambang yakin, harga yang diterapkan sudah mengikuti harga pasar.
"Karena memang disesuaikan dengan harga pasar atau harga keekonomian. Hal ini untuk menjaga pasokan minyak goreng di pasaran," tutur dia.
"Untuk Jember, sejauh ini minyak goreng ada, dengan harga pasar untuk per liter di atas Rp 20.000, dan 2 liter di atas Rp 40.000, itu untuk minyak goreng kemasan," lanjut Bambang.
Di ajang J-Hur Kecamatan Wuluhan, pihaknya bekerjasama dengan distributor menyiapkan 800 kemasan minyak goreng.
Pembelian memakai sistem kupon yang kemudian ditukarkan uang. Kupon dicetak oleh Disperindag, yang kemudian dibagikan ke kecamatan, dan desa.
Pihak Pemerintah Desa Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan mendapatkan 35 kupon. Kepala Desa Dukuhdempok Miftahul Munir menginstruksikan kupon itu dibagikan kepada pedagang jajanan gorengan di desa tersebut.
Akhirnya, kupon dibagikan kepada penjual gorengan.