Berita Surabaya
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Berujung Rekam Video Telanjang, Pria Ini Rekam anak Ibu Kos Mandi
Perbuatan kurang ajar itu, dilakukan pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek gedung di Kecamatan Gayungan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kronologi aksi M Nur Hidayat (20) warga Grobogan, Jateng merekam kemolekan tubuh putri pemilik kosan tempatnya tinggal, melalui ponsel, diungkap penyidik Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya.
Perbuatan kurang ajar itu, dilakukan pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek gedung di Kecamatan Gayungan, Surabaya itu, pada pukul 12.00 WIB, Rabu (9/3/2022).
Sebelum niat jahatnya itu muncul. Pelaku sempat membeli sebungkus makanan di warung yang dikelola oleh si pemilik kosan sekaligus ibunda korban, di gerai depan kosannya.
Setelah pesanan kudapan seporsi mi instan dengan nasinya rampung dibungkus. Anehnya, si penjual warung atau pemilik kosan itu, tidak mendapati keberadaan si pembelinya itu.
Lantaran curiga. Si penjual bergegas mencari keberadaan si pembeli. Tak lama kemudian, keberadaan si pembeli itu, akhirnya diketahui setelah mendengar jeritan suara anak perempuannya dari arah belakang kamar mandi.
Si pembeli itu, ternyata memanfaatkan lubang celah ventilasi kusen pintu kamar mandi yang sedikit terbuka, untuk mengarahkan lensa kamera ponselnya guna merekam aktivitas sang anak yang sedang mandi.
"Setelah diteriaki ibu korban, pelaku lari. Setelah dilaporkan ke kami, alhamdulillah dapat diamankan," ujar Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Kompol Suhartono saat di Mapolsek Gayungan, Surabaya, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Merantau ke Surabaya, Pemuda ini Rekam Anak Pemilik Kos saat Mandi, Pengakuan Cintanya Mengejutkan
Seusai aksinya dipergoki korban dan orangtuanya; ibunda korban, di depan kamar mandi yang letaknya berada di luar atau terpisah dari bangunan utama rumah.
Pelaku lantas lari tunggang langgang kabur dari area kosan tersebut. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Setelah pihak korban melaporkan insiden tersebut ke SPKT Mapolsek Gayungan. Kurang dari 24 jam, Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan, tak jauh dari kawasan permukiman korban.
"Ditangkap tidak melakukan perlawanan. Bahwa dia habis melakukan perekaman. Sempat kabur dari lokasi, sekitar itu," jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku merekam aktivitas korban di kamar mandi, berdurasi sekitar dua menit.
Video rekaman berisi kemolekan tubuh belum pernah disebar ke berbagai macam platform media atau perangkat penyimpanan data bentuk apapun.
Seandainya tidak tepergok korban, ataupun hingga berurusan dengan kepolisian.
Rencananya, ungkap Suhartono, pelaku bakal menjadikan video tersebut sebagai koleksi pribadi untuk kepentingan fantasi berahinya.
"Dari pendalaman kami, tujuan tersangka melakukan perekaman, tidak ada tujuan komersial. Tapi hanya untuk dirinya sendiri," pungkas Suhartono.
Sementara itu, M Nur Hidayat (20) mengakui, ada motif lain, dibalik semua alasan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Yang meliputi, tergiur kemolekan tubuh korban, dan keranjingan berahi karena kebanyakan menonton tayang tak senonoh atau syur di melalui internet.
Bahwa kurun waktu sebulan indekos di tempat yang dikelola ibunda korban. Hidayat mengaku pernah berusaha menjalin hubungan asmara dengan korban.
Namun, kisah cinta Hidayat dengan korban, malah bernasib bak ungkapan 'Cinta Bertepuk Sebelah Tangan'. Si perempuan atau korban, diakui Hidayat, menolak pernyataan cintanya secara terang-terangan.
"Saya suka sama si korban, orangnya cantik mas. Iya (menyatakan cinta pada korban), tapi ditolak," pungkas Hidayat.