Berita Sumenep
Cemburu Mantan Istrinya Dinikahi, Pria ini Bacok Korban Menggunakan Parang, ini Bukti yang Disita
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di tempat kejadian tepatnya di jalan kampung termasuk Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasus penganiayaan terjadi di Sumenep yang melibatkan seorang pria bernama Misnawi (41) asal Kecamatan Arjasa pulau Kangean Sumenep langsung bacok korban bernama Matsawi (34) dengan sebilah parang hingga dilarikan ke Puskesmas setempat.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di tempat kejadian tepatnya di jalan kampung termasuk Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
"Kasus tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 12.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas pada Selasa (22/3/2022) melalui pesan rilisnya.
Pelaku dan korban sama-sama asal Kecamatan Arjasa pulau Kangean Sumenep dan hanya beda Desa.
Pelaku Misnawi asal Desa Angkatan, sedangkan korban Matsawi berasal dari Desa Kalisangka.
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku Misnawi merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istri pelaku (Misnawi) dinikahi oleh korban (Matsawi)," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis clurit (milik korban Matsawi).
Sebilah senjata tajam jenis pedang gagang kayu atau parang (milik pelaku Misnawi).
"Akibat perbuatannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Saat ini pelaku diamakan di Polsek Kangean untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
