Ramadan 2022

Apa Hukumnya Menangis saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasannya

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan. Apa hukumnya menangis saat puasa Ramadan?

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi menangis 

TRIBUNMADURA.COM - Apa hukumnya menangis saat puasa, apakah membatalkan puasa?

Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadan.

Sebaiknya umat Islam persiapkan diri untuk menyambut bulan Ramadan dan melakukan puasa Ramadan.

Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.

Namun banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.

Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Dilansir TribunWow, Wahid Ahmadi mengatakan jika mimpi itu di luar kendali kita.

Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved