Inilah Cara Mudah Mengganti e-KTP yang Rusak, Cukup Mengurus dari Rumah Saja

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan di mana saja.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Harian Warta Kota/henry lopulalan
ilustrasi - Inilah Cara Mudah Mengganti e-KTP yang Rusak 

5. Upload berkas kelengkapan

6. Akan dikirimkan sms sebagai bukti pendaftaran.

7. Apabila Akta sudah jadi, maka akan mendapatkan sms pemberitahuan.

8. Saat pengambilan, harus menunjukkan bukti sms serta membawa bukti kelengkapan yang telah diupload.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cara Mudah Ganti EKTP Rusak dari Rumah Saja Lewat Disdukcapil Online Batang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved