Berita Sumenep
Kronologi Lengkap Penangkapan Pria Sampang di Kota Sumenep, Lagi Asyik Nyabu di atas Kasur
Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Sarbun (40) sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka Sarbun asal Kabupaten Sampang di Sumenep pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Sarbun (40) sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Sumenep.
Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan tersangka dan diketahui akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu tepatnya dalam kamar kost di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Lagi Asyik Nyabu, Pria asal Sokobanah Sampang Diamankan Polres Sumenep berikut Barang Bukti
"Maka petugas langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap tersangka dan posisi duduk di atas kasur dalam kamar kost tersebut," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (30/3/2022).
Saat dilakukan penggeledahan ungkapnya, ditemukan barang bukti berupa satu plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu yang disimpan di kotak kardus warna merah muda kombinasi putih serta barang bukti lainnya tersebut.
"Setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.