Harga BBM Naik, Simak Rincian Harga Pertamax Terbaru Mulai 1 April 2022 Lengkap

Breaking news: Simak harga baru dari kenaikan BBM ini berlaku mulai Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat

Editor: Aqwamit Torik
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
SPBU Pertamina di kawasan area terdekat dengan pemandangan Gunung Semeru. 

TRIBUNMADURA.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diumumkan oleh PT Pertamina (Persero).

 

Harga baru dari kenaikan BBM ini berlaku mulai Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

 

Kini harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter

 

Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

 

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."

 

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

 

Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

 

Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved