Berita Sampang
Tak Terima SPBU Milik Orang Tuanya Difoto, 2 Bersaudara Ini Keroyok Remaja di Sreseh Sampang
Pada saat itu juga Noval selaku anak dari pemilik SPBU tersebut mengetahui usaha milik ayahnya di foto oleh korban
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dua remaja asal Dusun Labuhan barat, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Sampang.
Pasalnya, Noval (21) dan sepupunya Sihur Rizik (19) melakukan penganiayaan terhadap seorang pria, yakni M. Syafik yang juga masih satu desa dengan mereka.
Insiden itu bermula saat M. Syafik mengambil foto tentang aktifitas SPBU di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Madura pada (5/4/2022) sekitar 18.30 WIB.
Pada saat itu juga Noval selaku anak dari pemilik SPBU tersebut mengetahui usaha milik ayahnya di foto oleh korban.
Sehingga, tersangka Noval merasa tak terima kepada korban dan nekat mengeroyok korban bersama sepupunya.
"Jadi motif ke dua tersangka melakukan pengeroyokan karena tersinggung lantaran korban mengambil foto SPBU," Kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Polisi Grebek Aksi Balap Liar di Patapan Sampang, Pelaku Kocar-kacir, 5 Unit Kendaraan Terjaring
Ia menambahkan, saat melakukan pengeroyokan, kedua tersangka tidak menggunakan Senjata Tajam (Sajam), alias tangan kosong.
Hal itu jelas diketahui melalui batang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang.
"Jadi santer informasi pelaku melukai korban dengan Sajam itu tidak benar," tegasnya.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan lebih banyak saksi.
Sebab pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui alasan korban mengambil foto SPBU milik ayah tersangka.
"Kita tunggu korban membaik, setelah itu baru kita ambil keterangannya," pungkasnya.
Adapun, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 170 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
penganiayaan
SPBU
Kecamatan Sreseh
Polres Sampang
Kapolres Sampang
AKBP Rahman Wijaya
TribunMadura.com
Tribun Madura
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|