Berita Sumenep
Balap Liar di Lenteng Sumenep Jelang Berbuka Resahkan Warga, Polisi Amankan 28 Unit Sepeda Motor
Sepeda motor balap liar yang sudah dimodifikasi itu diamankan di tempat kejadian, tepatnya di JL. Raya Desa Kambingan, Kecamatan Lenteng
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - berhasil mengamankan sebanyak 28 sepeda motor balap liar jelang buka puasa pada hari Kamis (7/4/2022).
Sepeda motor balap liar yang sudah dimodifikasi itu diamankan di tempat kejadian, tepatnya di JL. Raya Desa Kambingan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa sepeda balap liar itu karena meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna sepeda lain yang melintas.
Baca juga: Duel Carok di Sumenep 1 Lawan 1, Dipicu Cemburu Mantan Istri Dinikahi, 1 Dilarikan ke Rumah Sakit
"Sebanyak 28 sepeda modifikasi yang adu balap dengan knalpot brong dan berhasil diamankan oleh personil Satlantas Polres Sumenep dan dilakukan penilangan ditempat," kata AKP Widiarti Sutioningtyas pada pukul 21.02 WIB.
Semua kendaraan tersebut katanya, nanti bisa diambil setelah selesai sidang.
Sesuai perintah Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya katanya, bagi seluruh jajarannya untuk rutin menggelar operasi menjelang buka puasa dan sahur dalam rangka mengatisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.
Kegiatan operasi ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat apalagi saat ini di bulan suci Ramadhan agar masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah puasa.
"Kapolres Sumenep mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan dan memelihara kamtibmas yang dimulai dari menjaga lingkungannya masing-masing," katanya.