Berita Sampang

Upah Petugas Suntik Kawin Sapi di Sampang Minim, Dinas Pertanian Tak Melarang Petugas Terima Imbalan

Kabid peternakan dan kesehatan hewan Disperta KP Kabupaten Sampang Hendra Gunawan mengatakan upah petugas suntik kawin sapi ternak hanya Rp 30 ribu

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Ilustrasi - Warga saat memberi pakan sapi di kandang ternaknya, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Senin (5/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang tak melarang petugas kawin suntik sapi ternak alias Program inseminasi Buatan (IB) diberi uang oleh para peternak saat menjalankan tugasnya.


Sebab, bayaran atau upah petugas disebut sangat minim, sehingga tidak ada larangan menerima imbalan dari para peternak.


Kabid peternakan dan kesehatan hewan Disperta KP Kabupaten Sampang Hendra Gunawan mengatakan bahwa upah petugas suntik kawin sapi ternak hanya Rp. 30 ribu.


Itupun dipotong pajak sekitar Rp. 10 ribu, jadi hanya menerima Rp. 20 ribu, sedangkan peminat Program IB di Sampang minim.


"Memang program IB ini gratis, tapi saya raya kasihan melihat kondisi bayaran para petugas," ujarnya.


Ia menambahkan, terkadang kondisi bayaran itu tidak sebanding dengan pengeluaran yang dikeluarkan saat menjalankan tugas.


Hal itu terjadi saat para petugas menyuntik hewan ternak yang berlokasi jauh, seperti wilayah Utara Sampang.


"Saya pernah ikut petugas yang mendatangai peternak untuk kawin suntik sapi di banyuates sana. 


jarak yang jauh sampai-sampai menghabiskan uang bensin Rp. 25 ribu, sedangkan upahnya Rp 20 Ribu, kan sudah tak sesuai," terangnya.


Maka dari itu, dirinya memperolehkan petugas menerima imbalan dari para peternak, dengan catatan jangan sampai meminta.


"Diusahakan jangan minta, sebab program IB ini gratis," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved