Jangan Sampai Melewati Batas, Inilah Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah, Rukun Islam yang ke-4

Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
kanchiorganicfarms.com
ilustrasi beras 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Zakat juga merupakan Rukun Islam yang ke-4.

Zakat menjadi satu di antara unsur penting untuk menyempurnakan keimanan kita.

Umat muslim tidak hanya diwajibkan berpuasa saat bulan Ramadan.

Saat bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan membayar zakat.

Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima.

Golongan penerima zakat yakni, fakir miskin, hamba sahaya, fisabililah dan sebagainya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.

Lantas, kapan waktu yang paling tepat untuk membayaran zakat fitrah?

Ada batasan waktu yang perlu diperhatikan.

Dikutip dari baznas.go.id, bila melewati batas waktu ibadah yang awalnya berpahala besar, bisa menjadi dosa besar.

Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.

Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.

Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi`i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur).

Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, tetapi hanya dua hari atau sehari sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved