Berita Sumenep
Pelabuhan Kalianget Sumenep Bergejolak, PT Garam dan Pemkab Punya Putusan Berbeda soal Dermaga Baru
Dermaga baru sisi Pelabuhan Kalianget Kabupaten Sumenep ditutup paksa PT Garam (Persero) Kalianget.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Suasana memanas terjadi di dermaga baru sisi Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (21/4/2022).
Itu terjadi setelah PT Garam (Persero) Kalianget menutup paksa dermaga baru sehari sebelum dioperasikannya KM Sampurna Putra Abadi.
Alasan penutupan dermaga baru karena dengan Pemkab Sumenep belum melunasi sewa lahan sisi Pelabuhan Kalianget sejak 2018 lalu.
Pemkab Sumenep berdalih, sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) tahun ini dengan pihak PT Garam (Persero) Kalianget setelah sempat ditutup.

Alasan lain, putusnya sewa lahan sejak 2018 lalu itu karena PT Garam (persero) Kalianget menaikkan harga sewa tanpa alasan dari Rp 6500 - 25.000.
Tim dari Disperkimhub Sumenep dan PT Garam saling ngotot adu argumen soal penutupan dan pembukaan akses dermaga baru tersebut.
Suasana itu menyita perhatian warga dan pengendara yang melintas atau menyebrang di lokasi.
Humas PT. Garam (persero) Kalianget, Miftahol Arifin bersikukuh tetap akan menutup akses dermaga baru sebelum kewajiban membayar sewa dipenuhi.
Sedangkan pihak Disperkimhub Sumenep memaksa membuka akses dermaga setelah ada perjanjian kerja sama (PKS) melalui dana PAK dan kepentingan masyarakat umum.
"Ini tanah milik PT. Garam, sampean belum memenuhi kewajiban," kata Miftahol Arifin dari pihak PT Garam setempat.
"Kami kan sudah melakukan proses PKS, dan kita laksanakan," timpal Dadang D Iskandar dari pihak Disperkimhub Sumenep.