Berita Mojokerto

Penjudi Sabung Ayam di Mojokerto Kocar-kacir saat Digrebek, Tinggalkan Ayam Taruhan dan Sepeda Motor

Para pejudi itu bahkan meninggalkan sepeda motor dan ayam jago aduan di lokasi perjudian sabung ayam

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Petugas mengamankan barang bukti dari arena sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNMADUR.COM, MOJOKERTO - Sejumlah penjudi lari kocar-kacir saat petugas dari Polsek Jetis menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Para pejudi itu bahkan meninggalkan sepeda motor dan ayam jago aduan di lokasi perjudian sabung ayam yang berada di bawah pohon bambu lahan kosong.

Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno mengatakan pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat melalui Handphone terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam saat bulan Ramadan.

Dia bersama lima anggota Polsek Jetis bergegas menggerebek lokasi perjudian ayam tersebut.

"Kita dapat informasi ada kegiatan judi sabung ayam di area tempat pohon bambu di Dusun Wates, Desa Kupang dan pejudi warga sekitar dan dari luar kota," jelasnya, Minggu (24/4/2022).

Baca juga: Temuan Boraks pada Produk Makanan di Kota Mojokerto, Pemilik Toko Swalayan Diberi Surat Peringatan

Soegeng menjelaskan jarak antara lokasi perjudian dan jalan raya cukup jauh melewati gang sempit yang diduga diketahui para pejudi.

Setibanya di lokasi para pejudi semburat melarikan diri meninggalkan lokasi ke lahan tebu yang berada di samping arena sabung ayam.

"Pelaku meninggalkan sepeda motor dan ayam jago aduan di lokasi kejadian," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga ayam jagi aduan, tiga kiso tempat ayam jago, tiga kurungan ayam, satu jam dinding dan satu lembar kain arena sabung. Kemudian, tiga kendaraan sepeda motor milik pejudi.

Sebelumnya, polisi telah beberapa kali menggerebek lokasi sabung ayam itu namun sepertinya para pejudi tidak menghiraukan dan kembali melakukan perjudian di tempat tersebut.

"Seluruh barang bukti di lokasi kita amankan di Polsek Jetis," ucap Soegeng.

Kumpulan Berita Lainnya seputar Mojokerto

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved