Berita Sampang
Pemkab Sampang Buka Posko Pengaduan THR, Begini Cara Mengajukannya Bila Hak Tunjangan tak Diberikan
Posko tersebut dibuka sejak 20 April 2022 pasca turunnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur dan akan ditutup pada 10 Mei 2022
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMPTSP dan Naker) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Posko tersebut dibuka sejak 20 April 2022 pasca turunnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Timur dan akan ditutup pada 10 Mei 2022.
Posko didirikan untuk para buruh agar dapat mengajukan pengaduan terkait pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan.
Sebab, dikhawatirkan terdapat perusahaan di Kota Bahari yang tidak memenuhi hak pekerjanya.
Kasi Hubungan Perindustrian DPMPTSP dan Naker Sampang, Heru mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berkunjung ke sejumlah perusahaan di wilayah kerjanya, mulai usaha mikro sampai menengah.
Baca juga: Pos Lantas di Wilayah Black Spot Jalan Raya Jrengik, Bupati Sampang Slamet Junaidi Apresiasi Polres
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan pembayaran THR dan telah didirikannya posko pengaduan.
"Salah satunya, kami sosialisasikan tentang mekanisme pengaduan yang harus disertai dengan alamat lengkap perusahaan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (26/4/2022).
Jika nantinya terdapat buruh yang melakukan pengajuan, mekanisme yang dilakukan adalah melaporkannya kepada pihak Provinsi Jawa Timur.
Sebab, pihaknya hanya bertugas sebagai mengawasi dan mendampingi, adapun nantinya ada sanksi yang melayangkan adalah Pemprov Jatim kepada perusahaan.
"Untuk pemberian THR paling lambat H-7 hari raya Idul Fitri," pungkasnya.
Hanya 50 Persen Bidang Tanah di Sampang yang Bersertifikat di 2023, BPN Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Perbaikan Payung Ala Madinah di Sampang Ditargetkan Rampung Sepekan, ada Komponen yang Diganti |
![]() |
---|
Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka |
![]() |
---|
Ibu Muda di Sampang Nekat Akhiri Hidup di Dalam Kamar, Anak Usia 5 Tahun Ditinggalkan |
![]() |
---|
Meski Cukup Berisik, Permainan Lato-Lato Bikin Anak Makin Jarang Kecanduan Gadget |
![]() |
---|