Berita Jawa Timur

Jadi Jalan Terakhir, One Way System di Tol Jatim Diterapkan Jika Lonjakan Kendaraan Capai 95 Persen

One way system akan diterapkan jika lonjakan volume kendaraan pemudik yang masuk dari Tol Ngawi terpantau 95 persen.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
ilustrasi kemacetan di jalan tol 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menegaskan, skema satu jalur (one way system) di sepanjang ruas jalan tol di Jawa Timur merupakan rencana terakhir dalam mengatasi kepadatan arus pemudik lebaran 2022 dari arah Barat.

Kombes Pol Latif Usman menyebut, one way system di sepanjang ruas jalan tol di Jawa Timur akan diterapkan jika lonjakan volume kendaraan pemudik yang masuk dari Tol Ngawi terpantau 95 persen atau lebih banyak ketimbang jumlah kendaraan yang keluar Jatim.

"Itu adalah perencanaan yang paling terakhir opsi terakhir seandainya lonjakan arus mudik ini melebihi 95 persen dari pada 5 persen yang keluar, baru kita berani one way," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).

Namun, jika terpantau volume arus mudik lebaran 2022 masih dapat dikendalikan, Latif mengatakan, pihaknya tidak akan menerapkan mekanisme one way system di ruas tol Jatim.

"Maka pengelolaan jalur tol dan arteri harus seimbang. Karena masyarakat sudah mulai masuk ke Jatim, sehingga kita akan mengelola betul jalur-jalur alternatif, khususnya tempat wisata, tempat ziarah, kita maksimalkan di Jatim," tutur dia.

Skema penerapan one way tersebut, akan dilakukan sejak Gate Tol (GT) Ngawi sampai dengan GT Warugunung, di antaranya sebagai berikut:

1) GT Ngawi ditutup yang mengarah ke Jakarta, wilayah hukum Polres Ngawi

2) GT Madiun dan GT Caruban ditutup yang mengarah Jakarta, wilayah hukum Polres Madiun

3) GT Nganjuk ditutup yang mengarah Jakarta, wilayah hukum Polres Nganjuk

4) GT Bandar Kedung Mulyo dan GT Jombang ditutup yang mengarah Jakarta, wilayah hukum Polres Jombang

5) GT Mojokerto Barat dan Gt Penompo ditutup yang mengarah Jakarta, wilayah hukum Polres Mojokerto

6) GT Krian ditutup yang mengarah Jakarta wilayah hukum Polresta Sidoarjo

7) GT Driyorejo dan GT Warugunung ditutup yang mengarah Jakarta, wilayah hukum Polres Gresik

Sementara itu, Kepala Dishub Jatim, Nyono mengatakan, terpantau di pintu Tol Palimanan, sekitar 16-26 % pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dari arah barat mulai bergerak ke timur.

"Tapi tujuannya bisa Jateng bisa Jatim," ujarnya.

Guna mengantisipasi potensi kemacetan, Dishub Jatim sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jatim dan Korlantas Mabes Polri untuk melakukan skema satu jalur (one way).

Selain itu, lanjut Nyono, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah titik yang bakal berpotensi terjadi kemacetan akibat arus mudik melalui jalur darat, termasuk contra flow.

Namun, secara tegas Provinsi Jatim tidak akan menerapkan skema ganjil-genap seperti yang diberlakukan di Jabar atau beberapa kawasan lain. Mengingat skema tersebut belum dinilai efektif mengurai potensi kepadatan atau kemacetan arus mudik di kawasan Jatim.

"Kalau ganjil-genap akan menyulitkan, karena kalau ini kan kondisional. Orang kan sudah nyewa bus pariwisata kemudian kena aturan ganjil genap, enggak bisa masuk, gimana, kan. Maka ini sifatnya kondisional udah terpantau pergerakan," pungkas Nyono.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved