Berita Gresik

Inilah Fakta Pencuri Rumah Janda Berubah Jadi Pencabulan, Sempat Lakukan Aksi Hingga Berubah Niat

Diketahui, janda itu baru bangun tidur saat mendengar ada suara ketika tersangka masuk ke rumahnya. Namun pencuri malah berubah niat

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com
Tri Wahyudi (kanan) tersangka pencurian yang malah mencabuli janda harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Kasus pencurian di Gresik yang berubah menjadi kasus pencabulan berbuah beberapa fakta.

Diketahui, tersangka sempat membobol rumah seorang janda di Gresik.

Namun, aksinya malah diurungkan saat tersangka melihat janda penghuni rumah sasarannya, Minggu (8/5/2022) dinihari.

Kronologi pencurian berubah pencabulan

Diketahui, janda itu baru bangun tidur saat mendengar ada suara ketika tersangka masuk ke rumahnya.

Tersangka bernama lengkap Tri Wahyudi Sutopo (30) merupakan warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Pria berambut gondrong ini tampak lemas di Mapolres Gresik.

Aksi nekatnya berujung jeruji besi.

Tersangka yang sudah berkeluarga ini nekat membobol rumah korban berinisal G di Driyorejo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun.

Tersangka naik dari atas rumah korban kemudian masuk ke dalam membuat korban yang sedang tertidur terbangun.

Kemudian  korban langsung membuka handphone dan wifinya terpantau mati.

Baca juga: Niat Mencuri Berubah saat Lihat Kaki Janda Korbannya, Pria Beristri ini Lalu Lakukan Hal Keji ini

Baca juga: 3 Fakta Pencuri Cabuli Janda saat Mencuri, Tak Kuat Lihat Kaki Korban, Sumpal dengan Celana Dalam

Kumpulan Berita Lainnya seputar Gresik

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Korban yang pun masih mengenakan pakaian lengkap keluar kamar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved