Berita Pamekasan
Kesal Diperingati Karena Sound System, Ini Pengakuan Adik Habisi Nyawa Kakak di Pamekasan
Tersangka MH ditangkap petugas Polres Pamekasan, berikut sejumlah barang bukti, seperti pedang samurai panjang 115 CM
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Kasus pembunuhan yang menimpa Mohammad Munif (37), warga Dusun Lekok Barat II, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, yang terjadi pada Rabu (4/5/2022), pukul 22.30 lalu, terungkap sudah.
Kini pelaku pembunuhan, tak lain adik kandungnya sendiri, MH (30), tinggal rumah bersebelahan dengan korban. Tersangka MH ditangkap petugas Polres Pamekasan, berikut sejumlah barang bukti, seperti pedang samurai panjang 115 CM, beberapa pongkahan pecahan batu bata dan gagang cangkul.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/5/2022) mengatakan, dari keterangan tersangka MH, ia mengakui jika dirinyayang melakukan penganiyaan terhadap kakaknya hingga tewas bersimbah darah di halaman rumah korban.
Pemicunya, tersangka marah dan menegur korban, lantaran malam kejadian, korban membunyikan sound sistem dengan suara keras dan ditinggal pergi. Sementara di depan rumah, terdapat kegiatan pengajian, sehingga suara sound sistem itu mengganggu jalannya pengajian.
Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Patroli KRYD Selama 7 Hari, Pengendara yang Tak Pakai Masker Jadi Sasaran
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Saat itu, ketika korban datang dan suara sound sistem masih menghentak-hentak, tersangka menasihati korban agar lain kali, jika malam hari, terutama terdapat kegiata pengajia di rumah tetangga, jangan lagi membunyikan musik terlalu keras.
Namun karena di saat menasihati, nada tersangka agak meninggi, membuat korban tidak terima, sehingga timbul cek-cok mulut, yang kemudian korban mengambil sepongkah batu dan dilemparkan mengenai kepala tersangka, hingga berdarah. Begitu juga tersangka melemparkan batu kepada korban.
Kala itu, tersangka melihat gelagat sepertinya korban hendak mengambil pisau dari balik bajunya, sehingga tersangka buru-buru masuk rumah dan mengambil pedang lalu ditebaskan berulang-ulang mengenai leher belakang korban. Selanjutnya korban jatuh tersungkur dan tewas di lokasi kejadian.
Melihat kakaknya ambruk dan tewas, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di satu tempat. Dan di saat tersangka dan korban terlibat cek-cek mulut itu, di antara warga sempat melihat, namun pada waktu penganiyaan, warga tidak mengerti.
Di hadapan wartawan, kepada kapolres tersangka MH mengaku menyesal telah membunuh kakaknya sendiri. Padahal ketika terlibat cekcok mulut itu, ia tidak mempunyai niat untuk membunuh. Hanya saja, waktu itu panik, karena dirinya sepertinya melihat korban hendak mengeluarkan pisau, tapi ternyata tidak.
“Saya benar-benar menyesal Pak. Bagaimanapun juga, yang terbunuh itu kakak kandung saya sendiri. Dan persolannya hanya masalah kecil, lantaran suara musik yang dibunyikan kakak terlalu keras dan di malam hari,” kata tersangka MH, sambil menunduk, menjawab pertanyaan Kapolres Pamekasan.