Berita Lamongam
Penyebab Munculnya Banyak Janda Baru Usai Lebaran, Hal ini yang Mendominasi Gugat Cerai
Total 22 hari setelah lebaran Idul Fitri, tercatat ada sebanyak 236 perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Lamongan
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Perkara cerai usai Idul Fitri 1443 Hijriyah di Lamongan menunjukkan angka yang tinggi.
Ada beberapa penyebab yang membuat kasus perceraian ini tinggi.
Selain itu, gugatan cerai juga cukup banyak.
Terhitung 22 hari setelah lebaran Idul Fitri, tercatat ada sebanyak 236 perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Lamongan di jalan Panglima Sudirman.
"Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA. Sedang perkara sebelumnya tersisa sebanyak 209 perkara, " kata Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, PA juga berhasil memediasi sehingga ada yang mencabut perkara gugatannya sebanyak 20 orang.
Total perkara mencapai 445 perkara. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus.
Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara.
Pemicu perceraian, dari data di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, adalah karena faktor ekonomi.
Kondisi ekonomi lemah, bahkan yang tidak stabil ditengarai menjadi pemicu tingginya angka perceraian.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Akhir Mei 2022, Cek Harga di Indomaret dan Alfamart, Beragam Merek
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 24 Mei 2022, Ammar Caper Tapi Andin Malah Membalas Sebaliknya
Baca juga: Bandel Abaikan Peringatan, Pejalan Kaki Diserempet Kereta Api saat Hendak Melintas, ini Kondisinya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Selama bulan Januari hingga 2 Mei 2022, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk," katanya.
Dari catatan yang ada di PA tingginya perceraian itu banyak dilakukan oleh para istri yang menggugat cerai.