Berita Lamongam

Penyebab Munculnya Banyak Janda Baru Usai Lebaran, Hal ini yang Mendominasi Gugat Cerai

Total 22 hari setelah lebaran Idul Fitri, tercatat ada sebanyak 236 perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Lamongan

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi perceraian 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Perkara cerai usai Idul Fitri 1443 Hijriyah di Lamongan menunjukkan angka yang tinggi.

Ada beberapa penyebab yang membuat kasus perceraian ini tinggi.

Selain itu, gugatan cerai juga cukup banyak.

Terhitung 22 hari setelah lebaran Idul Fitri, tercatat ada sebanyak 236 perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Lamongan di jalan Panglima Sudirman.


"Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA. Sedang perkara sebelumnya tersisa sebanyak 209 perkara, " kata Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Mazir kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).


Menurutnya, PA juga berhasil memediasi sehingga ada yang mencabut perkara gugatannya sebanyak 20 orang.


Total  perkara mencapai  445 perkara. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus.

Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara.

Pemicu perceraian, dari data di Pengadilan Agama (PA) Lamongan, adalah karena  faktor ekonomi.

Kondisi ekonomi lemah, bahkan yang tidak stabil ditengarai menjadi pemicu tingginya angka perceraian.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Akhir Mei 2022, Cek Harga di Indomaret dan Alfamart, Beragam Merek

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 24 Mei 2022, Ammar Caper Tapi Andin Malah Membalas Sebaliknya

Baca juga: Bandel Abaikan Peringatan, Pejalan Kaki Diserempet Kereta Api saat Hendak Melintas, ini Kondisinya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


"Selama  bulan Januari hingga 2 Mei 2022, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk," katanya.

 

Dari catatan yang ada di PA tingginya perceraian itu banyak dilakukan oleh para istri yang menggugat cerai.

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved